Pake kWh meter atas nama orang lain? Siap-siap dicabut PLN!
Beberapa saat lalu, para warga di tempat kami gempar dengan datangnya sekelompok orang dengan baju bertuliskan PLN. Mereka datang ke rumah-rumah warga dan memeriksa kWh meter bahkan tanpa ragu melepas dan membawa kWh meter milik warga. Iya, PLN mencabut kWh meter warga yang masih menggunakan NIK orang lain.
Permakluman dari lurah/kades setempat
Permakluman tersebut dimaksudkan agar mereka yang masih menggunakan kWh meter atas nama orang lain supaya segera mengurus segala bentuk urusan administrasi agar kWh meter terpasang sesuai dengan nama pemilik rumah.
Akan tetapi, permakluman tersebut kadang tidak diindahkan sehingga pihak PLN pun seperti tanpa ragu menyita kWh meter milik warga.
Alasan banyak warga masih menggunakan kWh meter NIK orang lain
Adapun yang menjadi salah satu alasan banyak warga menggunakan kWh meter atas nama orang lain adalah terkait masalah subsidi. Mereka yang dinilai mampu, juga ingin merasakan listrik murah sebagaimana yang dirasakan penerima subsidi, khsusnya kWh meter daya rendah yakni 450 VA.
Oleh karena itu, bagi anda yang saat ini merasa masih menggunakan kWh meter atas nama orang lain, dan memang dengan sengaja melakukan itu demi mendapatkan keuntungan seperti subsidi misalnya, sebaiknya segera mengurus pergantian nama kWh meter tersebut ke kantor PLN terdekat agar kejadian penyitaan tidak menimpa anda.
Jika penyitaan sudah terlanjur terjadi, maka kita tentu tidak bisa menggunakan listrik setidaknya untuk beberapa hari, yang mana merupakan hal yang sangat tidak kita inginkan terutama di jaman seperti sekarang ini di mana listrik hampir sudah seperti kebutuhan pokok kita.
Jika anda mengurus pergantian nama sebelum kWh meter dicabut, anda tidak harus mengalami kondisi rumah tanpa listrik.
Sekian dan semoga bermanfaat..
Mohon bantu share juga ke yang lain ya… Terimakasih.
Updated : 16 Agustus 2022
- 1.Menurut keterangan dari pihak mitra PLN yang kami hubungi, PLN akan mencabut kWh meter milik warga jika NIK yang digunakan merupakan warga dari beda kelurahan. Adapun jika masih dalam lingkup satu kelurahan, maka kWh meter tidak akan disita petugas. Hanya saja, informasi ini masih perlu dicross cek lagi ke pihak PLN untuk memastikan kebenarannya.
- 2.Kasus kWh meter beda nama ini merupakan permasalahan yang kompleks. Tidak semua pelanggan yang namanya tidak sesuai dengan yang tertera pada kWh meter bisa divonis bersalah. Kasus beda nama ini bisa disebabkan oleh beberapa hal yang secara teknis sulit dihindari misalnya seperti :
- - kWh meter yang digunakan merupakan peninggalan orang tua, saudara, dll.
- - Pemilik rumah membeli rumah dari orang lain include dengan kWh meter nya
- - Membeli kWh meter lewat calo yang tidak bertanggung jawab
- Dll
